Jalan Surabaya 6 Malang 65145, Indonesia

Visi UM adalah mewujudkan UM sebagai pusat-pusat keunggulan dan lembaga rujukan dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan penerapan ilmu dan teknologi, dalam berbagai bidang dan disiplin ilmu yang relevan dengan kebutuhan pembangunan, masyarakat, serta kemanusiaan, termasuk pusat keunggulan pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan, yang dilandasi wawasan historis kelembagaan UM dan wawasan masa depan dengan memperhatikan asas keseimbangan antara wawasan global, nasional, regional, dan lokal.
Misi UM ialah berperan sebagai salah satu Perguruan Tinggi terbaik di Kawasan Indonesia Timur dengan menyelanggarakan pendidikan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dalam berbagai bidang yang relevan dengan kebutuhan pembangunan dan masyarakat, termasuk bidang kependidikan, yang mampu melakukan perubahan-perubahan sosial dan tata nilai di masyarakat; mengembangkan ilmu pengetahuan alam, teknologi, seni, humaniora, serta ilmu-ilmu sosial; menghasilkan karya akademik dan temuan-temuan yang bermakna dan berbobot; dan melakukan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermakna dan berbobot bagi kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat.
SejarahOrganisasi UM terdiri atas unsur-unsur:
Organisasi nonkedinasan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) UM berfungsi menampung semua aspirasi pegawai negeri yang dirancang dalam beberapa bentuk program atau kegiatan yang meliputi bidang organisasi, bidang pembinaan, keuangan, informasi-publikasi, yayasan dan kegiatan rutin HUT KORPRI.
Dharma Wanita Persatuan UMBerdasarkan hasil MUNAS V Dharma Wanita tanggal 13-15 April 1998, maka Dharma Wanita Perguruan Tinggi Negeri yang berkedudukan di Kota Dati II, kegiatannya akan mengikuti kegiatan kota.
Anggota Dharma Wanita terdiri atas (1) anggota biasa (istri pegawai negeri sipil republik indonesia) dan (2) anggota luar biasa (istri pensiunan, janda pegawai negeri sipil yang menyatakan dirinya menjadi anggota Dharma Wanita).
Rencana Kerja Dharma Wanita Persatuan UM Masa Bakti 1998-2003 ditata dalam 3 (tiga) bidang kegiatan yaitu: bidang pendidikan, bidang ekonomi dan bidang sosial budaya.
Himpunan Orang Tua Mahasiswa (HOTMA)HOTMA adalah Himpunan Orang Tua Mahasiswa UM yang selanjutnya disingkat HOTMA UM, berkedudukan sebagai organisasi non struktural yaitu organisasi di luar struktur organisasi UM, berdiri pada tahun akademik 1988/1989. Para Ketua HOTMA Fakultas duduk sebagai anggota pengurus Koordinator HOTMA UM.
HOTMA Fakultas membantu dan bekerjasama dengan mahasiswa, fungsionaris kemahasiswaan, dan pimpinan di tingkat Fakultas, sedangkan Koordinator HOTMA membantu dan bekerjasama dengan kegiatan mahasiswa, fungsionaris kemahasiswaan (UKM), dan pimpinan di tingkat universitas. Walaupun HOTMA adalah organisasi non struktural, dalam melaksanakan tugas pokoknya merupakan satu kesatuan dalam keluarga besar UM bekerjasama dan sebagai mitra kerja dalam menunjang keberhasilan Tri Dharma PT, berupa tenaga, dana dan sarana yang diperlukan universitas maupun fakultas di lingkungan UM.
HOTMA UM mandiri dalam hal mengelola dana, tidak menjadi satu dengan dana yang dikelola oleh universitas. Dana HOTMA bersumber dari uang pangkal, uang iuran, dan uang sumbangan guna pengadaan sarana pendidikan (SSP) yang dinbayarkan oleh orang tua mahasiswa selaku anggota HOTMA. (Keterangan lebih lanjut tentang HOTMA dapat dibaca dalam buku Katalog)
Ikatan Alumni (IKA)IKA UM merupakan wadah tunggal untuk menghimpun para lulusan UM dalam suatu kekeluargaan dan menjalankan dharma baktinya. Meskipun organisasi ini telah dirintis sejak 1958, secara formal organisasi ini disepakati berdiri pada tanggal 22 Januari 1983.
Selain untuk mempererat kekeluargaan, organisasi ini juga merupakan forum untuk bertukar pikiran dan pengalaman tentang masalah pendidikan; merumuskan dan menyalurkan sumbangan pikiran tentang masalah pembangunan; dan sekaligus sebagai salah satu sarana untuk menghimpun sumbangan bagi pembinaan dan pengembangan Almamater.
Pada dasarnya, semua mahasiswa yang pernah menempuh program reguler di UM, IKIP MALANG, FKIP Unair, ataupun PTPG di Malang menjadi anggota. Adapun yang dimaksud dengan program reguler meliputi program Diploma, PGSLP/ PGSLA, Sarjana Muda, Sarjana, Magister, Doktor ataupun program Akta. Keanggotaan dalam IKA-UM dapat ditempuh antara lain melalui keanggotaan biasa dengan cara mendaftarkan diri sebagai anggota.
Transportasi UmumKampus Induk (Kampus I) UM yang terletak di Jalan Surabaya No. 6 dirancang dan ditata sesuai dengan keperluan dunia pendidikan pada umumnya serta proses belajar mengajar pada khususnya (periksa peta kampus). Dalam rangka pemenuhan kelancaran kebutuhan masyarakat Kota Malang, pemerintah daerah memberikan kebijakan untuk membuka jalur transportasi Angkutan Kota Mikrolet (jalur GL, LG, AL, AG, GA, DG, MM, GML, ADL, AT, GM, MK, CKL, AMG, AJG, ABG, ASD, JDM, TST, JPK), Taksi "Citra", Taksi "Bima", Taksi"Argo Mandala", dan Taksi "Ar-go Perdana". Sedangkan terminal bus dibangun di tiga tempat, yaitu: Terminal Arjosari terletak di bagian Utara Kota Malang, Terminal Gadang berada di bagian Selatan, dan Terminal Landungsari terletak di bagian Barat. Selain itu terdapat pula Stasiun Kereta Api (KA) yang terletak di tengah kota dan tidak jauh dari gedung Balai Kota atau Tugu Alun-alun Bundar. Adapun biaya angkutan kota untuk tiap jalur sebesar Rp1.000,00. Untuk mencapai Kampus Induk UM, sarana transportasi yang dapat digunakan adalah sarana angkutan kota jalur LG, AL, MK, ASD, dan GL atau dengan taksi Citra, Bima, Argo Mandala, dan Argo Perdana.
Mahasiswa yang tinggal di pulau Jawa (di luar Jawa Timur) dapat menggunakan transportasi darat, untuk yang menggunakan transportasi udara atau laut melalui kota Surabaya. Selanjutnya perjalanan dari Surabaya menuju Malang dapat diteruskan dengan menggunakan transportasi bus, kereta api, travel, atau taksi. Apabila menggunakan transportasi bus, dapat memilih bus biasa atau bus patas yang biasanya lebih memberikan kenyamanan (ber-AC dan Video). Sedangkan mahasiswa yang bertempat tinggal di Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta, dan kota-kota lain yang searah dapat menggunakan transportasi bus malam, kereta api, atau travel yang langsung menuju kota Malang.
Mereka yang menggunakan transportasi bus akan berhenti di terminal Bus Arjosari, Malang bagian Utara. Di terminal bus ini tersedia sarana angkutan kota yang akan melewati Kampus I UM, yaitu jalur AL, ASD, dan AD. Di samping itu, di terminal ini tersedia pula taksi yang bisa langsung masuk ke Kampus I UM. Namun apabila menggunakan transportasi kereta api, maka angkutan kota yang melewati Kampus I ialah jalur AL dan ADL serta taksi yang bisa didapatkan di depan stasiun KA Kota Baru Malang. Sedangkan apabila menggunakan transportasi travel dapat menghubungi biro perjalanan setempat, dan kemudian dapat diantar sampai ke tempat tujuan atau langsung ke kampus UM.
Sedangkan mahasiswa yang tinggal di luar Kota Malang dan menggunakan sarana transportasi bus antar kota dari tempat tinggalnya, dari terminal bus bisa mengambil jalur angkutan umum kota yang melewati Kampus I UM sebagai berikut:
Terminal bus Arjosari, terletak di bagian utara Kota Malang, dengan jalur AL, ADL, dan ASD.
Terminal bus Gadang, berada di bagian Selatan Kota Malang, dengan jalur LG, GL, dan LDG.
Terminal bus Landungsari, terletak di bagian Barat Kota Malang, dengan jalur LG, AL, dan GL.
Mahasiswa yang akan menuju Kampus II (Kampus PGSD UPP II) UM yang terletak di Jl. Ki Ageng Gribig 45, Madyopuro-Kedung Kandang, Malang, dapat menggunakan sarana transportasi angkutan umum kota sebagai berikut:
Dari terminal bus Arjosari, dengan jalur AMG, turun di Jl. Gatot Subroto (daerah Pertukangan), kemudian naik jalur MK.
Dari terminal bus Gadang, dengan jalur AMG atau AJG, turun di Jl. Gatot Subroto (daerah Pertukangan), kemudian naik jalur MK.
Dari terminal Landungsari, dengan jalur LG atau AL, turun di Jl. Surabaya (Kampus I UM), kemudian naik jalur MK.
Mahasiswa yang akan menuju Kampus III (Kampus PGSD UPP III) UM yang terletak di Jl. Mayjen Sungkono 3, Blitar, dapat menggunakan bus antar kota atau kereta api. Dari terminal bus Blitar menuju Kampus III, dapat menggunakan transportasi bus atau colt jurusan Malang, dengan biaya Rp1.000,00. Sedangkan dari stasiun kereta api, dapat ditempuh dengan naik becak + Rp 3.000,00.
Akomodasi dan Biaya HidupMahasiswa yang berasal dari luar kota Malang dapat memilih salah satu dari berbagai jenis tempat tinggal yang terdapat di sekitar Kampus I atau Kampus II UM. Jenis tempat tinggal yang mungkin dipilih adalah pondokan, kamar sewaan dan rumah kontrak. Pondokan menyediakan kamar dan makan sedangkan kamar sewaan hanya menyediakan kamar saja tanpa makan. Sedangkan rumah kontrak biasanya disewakan secara utuh dengan sistem kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Tarif pondokan, persewaan kamar dan rumah kontrakan bervariasi tergantung dari lokasi, mutu dan macam layanan yang diberikan. Walaupun demikian sebagai ancar-ancar dapat digunakan perkiraan berikut:
Sewa
kamar per orang antara Rp 40.000,00 s.d. Rp75.000,00 per bulan; kontrak rumah
(2 kamar tidur) antara Rp 1.000.000,00 s.d. Rp2.000.000,00 per tahun. Bagi
penyewa kamar atau penghuni rumah kontrakan kebutuhan makan dapat dipenuhi
dengan berbagai cara: memasak makanan sendiri/kelompok, berlangganan masakan
(di antar ke pemondokan) atau membeli di warung-warung/kantin yang banyak
tersebar di sekitar kampus. Biaya makan diperkirakan antara Rp150.000,00 s.d
Rp300.000,00 per bulan. Secara keseluruhan biaya hidup yang mencakup perumahan
dan biaya makan diperkirakan antara Rp200.000,00 s.d. Rp400.000,00 setiap
bulan.
Tarif pondokan (sewa kamar) di sekitar Kampus III UM (di Blitar) diperkirakan antara
Rp30.000,00 s.d. Rp40.000,00 per bulan, sedangkan biaya makan diperkirakan
antara Rp75.000,00 s.d. Rp200.000,00. Dengan demikian biaya hidup yang mencakup
perumahan dan biaya makan diperkirakan antara Rp100.000,00 s.d. Rp250.000,00
per bulan.
Pusat pengembangan Penataran Guru (PPPG) adalah unit pelaksana teknis di bidang pengembangan penataran guru di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional. PPPG berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. PPPG dipimpin oleh seorang Kepala.
PPPG
mempunyai tugas melaksanakan penataran dan pengembangan teknis pendidikan untuk
meningkatkan mutu dan kompetensi kerja guru dalam kaitannya dengan usaha
peningkatan mutu pendidikan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya PPPG IPS dan PMP telah melakukan
kerjasama yang sangat baik dengan UM dan Rektor UM menjadi pembina PPPG IPS dan
PMP. PPPG IPS dan PMP adalah satu-satunya PPPG yang berdomisili di dalam
kampus, yaitu kampus UM.
Disamping itu PPPG IPS dan PMP melakukan kerjasama yang baik dengan beberapa
Perguruan Tinggi Negeri, seperti: Universitas Brawijaya Malang, Universitas
Airlangga Surabaya, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Universitas 11 Maret
Surakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Jakarta, dan
unit-unit terkait baik di pusat maupun di daerah, di dalam maupun luar negeri.
Universitas Terbuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 4 September 1984. UT menggunakan sistem belajar jarak jauh. Di Indonesia terdapat beberapa unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ). Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) Malang terletak di Jl. Veteran No. 1, Malang (dalam Kampus Induk UM). UM diberi kepercayaan oleh Universitas Terbuka untuk ikut membina UPBJJ di Malang.
Calon mahasiswa UT adalah setiap lulusan SLTA atau yang sederajat tanpa batasan usia dan tahun ijasah. Sistem belajar di UT sangat luwes bagi siapa saja, baik bagi mereka yang memerlukan banyak bimbingan maupun bagi mereka yang sudah bekerja dan siap untuk belajar mandiri.
Yayasan Pendidikan UMYayasan Pendidikan UM berkantor di Jl. Ambarawa Gedung H8, Telp. (0341) 551-312 Psw. 141, didirikan tahun 1996 sebagai wujud tekat bersama Rektor IKIP MALANG Prof. Dr. H. Nuril Huda, M.A. (almarhum), Unit KORPRI IKIP MALANG, dan Unit Dharma Wanita IKIP MALANG setelah mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: (1) Dengan dihentikannya proyek SD Laboratorium IKIP MALANG (SD Ibu Pakasi) th. 1974 dan proyek SD-SMP PPSP IKIP MALANG th 1987 berarti tidak ada lagi tempat yang dapat dipakai sebagai percobaan dan pengembangan pengajaran dan penelitian pendidikan secara berkelanjutan bagi aktivitas UM; (2) Sebagian besar dosen Universitas Negeri Malang menghendaki di UM tetap berdiri sekolah yang dapat difungsikan sebagai sekolah laboratorium; (3) TK dan SD Dharma Wanita Persatuan UM serta SMP/SMU Laboratorium (oleh Yayasan Bhineka Karya) perlu disatukan dalam satu yayasan, yaitu Yayasan Pendidikan IKIP MALANG
Sejak turunnya KEPPRES Nomor 93 tanggal 4 Agustus 1999 tentang perubahan Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) menjadi Universitas, nama IKIP MALANG berubah menjadi Universitas Negeri Malang. Perubahan nama tersebut sekaligus diikuti oleh perubahan nama Yayasan Pendidikan Universitas Negeri Malang (YP UM). Demikian pula nama Sekolah yang di bawah pengelolaannya/masing-masing berubah menjadi TK laboratorium UM, SD laboratorium UM, SLTP Laboratorium UM, dan SMU Laboratorium UM.
Sebagai lembaga mandiri, Yayasan Pendidikan UM berfungsi sebagai penyangga pengelolaan Sekolah Laboratorium UM yang sementara ini meliputi TK Laboratorium UM di Jl. Magelang No. 2, Malang Telp. (0341) 551312 Pswt. 466, SD Laboratorium UM di Jl. Veteran No. 1, Malang Telp. (0341) 551312 Pswt. 497, SLTP Laboratorium UM di Jl. Simpang Bogor H15, Malang Telp. (0341) 551312 Pswt. 478, dan SMU Laboratorium UM di JL. Bromo No. 16, Malang Telp. (0341) 368369.
Dalam kapasitasnya sebagai sekolah swasta, Sekolah Laboratorium UM berfungsi menyelenggarakan kurikulum dan semua komponen pendukungnya yang lebih berhasil guna dan berdaya guna. Dalam kapasitasnya sebagai pengembang, Sekolah Laboratorium UM memiliki tugas sebagai berikut: (1) melaksanakan kurikulum sekaligus mengembangkan konsep-konsep yang inovatif dalam pembelajaran; (2) mengembangkan sistem manajemen sekolah terpadu yang lebih berhasil guna dan berdaya guna; dan (3) mengembangkan Sekolah Laboratorium UM menjadi salah satu program unggulan UM.
Untuk menciptakan sistem pengelolaan, pembelajaran, Sekolah Laboratorium UM yang berciri efektif dan efisien mulai tahun 1999 dilakukan pembinaan secara terpadu dengan memberdayakan peran Tim Pengembang, komponen sekolah (Kepala Sekolah, guru dan karyawan), dan komponen masyarakat (orang tua/wali murid atau BP3).
Dengan berpegang pada cirinya sebagai sekolah laboratorium (apa adanya, ma-nusiawi, belajar tuntas, individualisasi, dan kreativitas) Sekolah laboratorium UM terus berusaha dapat menghasilkan lulusan yang handal, mandiri, dan mampu bersaing tidak hanya dari segi kognitif, melainkan juga psikomotorik dan efektif.
UM
dalam upaya mendukung pengembangan dan pengelolaan Sekolah Laboratorium UM
sebagai salah satu program unggulannya mulai tahun 2001 membentuk Unit
Pengembangan Teknis (UPT) dengan nama Unit Pengembangan Sekolah Laboratorium
(UPSL). UPSL berkedudukan sebagai bagian struktural UM yang ditugasi sebagai
pengembang dan penyelenggara Sekolah Laboratorium UM. Dalam menjalankan
tugasnya tersebut, UPSL berjalan secara bersama-sama dengan Yayasan Pendidikan
UM (YPUM).
Sekolah Laboratorium UM terus melakukan pembenahan dan peningkatan baik
kuantitas maupun kualitas siswa, guru, program pembelajaran, maupun sarana dan
prasarananya. Diperoleh data, bahwa Sekolah Laboratorium UM berada pada
perkembangan dan pertumbuhan yang menggembirakan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan Anda kunjungi http://www.malang.ac.id!